
Pernikahan adalah mempersatukan suami-istri menjadi sedarah daging yaitu dua orang yang diikat menjadi satu (Mat 19:4-6), melambangkan kesatuan Allah dengan umat tebusan-Nya. Allah adalah satu dengan umat Israel dalam Perjanjian Lama dan satu dengan gereja-Nya dalam Perjanjian Baru. Kesatuan suami-istri adalah seperti kesatuan kepala dan tubuh manusia. Kristus adalah kepala jemaat dan jemaat adala tubuh-Nya. Dalam kesatuan suami-istri inilah terletak berkat Allah dalam pernikahan.
Syarat pemberkatan nikah:
- Mengambil Formulir Pernikahan 8 bulan sebelum tanggal pernikahannya
- Menyerahkan kelengkapan data Formulir Pernikahan 6 bulan sebelum tanggal pernikahan
Kelengkapan yang harus dilampirkan:
- Mengisi formulir
- Fotocopy Baptisan Selam
- Fotocopy Kartu Keluarga Jemaat (KKJ)
- Fotocopy Sertifikat KOM 100
- Fotocopy Bimbingan Pra Nikah (BPN)
- 4 (empat) lembar Foto bersama ukuran 4×6 (Pria memakai jas dan wanita memakai blazer dgn latar belakang Merah)
- Fotocopy surat keterangan Nikah dari kelurahan seperti: N1, N2, N4 dan PM1 (WNI khusus domisili Jakarta)
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
- Fotocopy KTP mempelai
- Fotocopy KTP orang tua masing-masin mempelai
- Surat pernyataan/persetujuan dari Orang tua kedua belah pihak di atas meterai Rp. 6,000,-
- Fotocopy ganti nama jika ada
- Wajib mengikuti konseling dan membawa Alkitab

Penyerahan anak adalah pelayanan mendoakan dan menyerahkan anak dibawah usia 12 tahun karena kerelaan kedua orang tuanya diserahkan kepada Tuhan untuk menjadi milik Tuhan.
Tujuan:
- Anak-anak menjadi milik Tuhan, di pelihara dan di berkati oleh Tuhan (Mat 19:15)
- Orang tua mengikat janji dengan Tuhan, bahwa mereka akan mengasihi anak-anaknya dan mendidik mereka dalam segala jalan Tuhan
- Mengikuti teladan Tuhan Yesus ketika masih bayi dibawa ke dalam bait suci untuk diserahkan kepada Allah (Luk 2:21-24)
Syarat Penyerahan Anak:
- Kedua orang tua sepakat/setuju utk menyerahkan anak mereka ke Tuhan menjadi milik Tuhan
- Anak berusia di bawah 12 tahun
- Mengisi dan melengkapi Form Penyerahan Anak

Baptisan air adalah suatu sakramen atau alat penyalur anugerah Allah bagi setiap orang yang percaya. Baptisan air bukan dogma gereja yang ditetapkan oleh manusia dan dapat dirubah oleh manusia. Cara baptisan air gereja GBI House of Prayer adalah dengan cara diselam (Baptisan Selam) mengikuti contoh teladan Yesus.
Alkitab menjelaskan bahwa Baptisan Air itu adalah:
- Meterai kelahiran baru (Tit 3:5; Yoh 3:5; Mar 16:16)
- Hidup lama dengan segala dosanya dikuburkan dan hidup baru didalam Kristus dimulai (Rom 6:1-4; 2 Kor 5:17)
- Disalibkan bersama Kristus dan dibangkitkan bersama Kristus (Gal2:19-20; Kol 2:12-13l Rom 6:5-11)
- Dicantumkan sebagai anggota dalam tubuh Kristus yang hidup (1 Kor 12:13; Ef 4:3-6)
- Dalam persekutuan dengan Kristus tubuh kita sekali kelak akan dibangkitkan dan disempurnakan (1 Kor 15:2; 15:51-52)
- Persiapan untuk menerima karunia Roh Kudus (Kis 2:28-29; 8:15-17; 9:17-18; 19:5-7)
- Menerima sunat rohani untuk masuk dalam perjanjian Allah dengan segala berkatNya (Kej 17:1-27; Kol 2:11-15; 3:1-4)
- Menjadi murid Kristus yang sah (Yoh 3:26; 4:1-21; Mat 1:1-21)
- Menerima anugerah pengampunan dosa dan keselamatan yang kekal (Kis 2:37-38; 16:30-34)
- Menerima Allah Tri Tunggal: Tuhan Yesus Kristus dalam hidup kita sebagai waris yang sah dalam kerajaan Allah (Kis 2:38; Luk 10:20; Mat 28:19; Rom 8:16-17)
Syarat Baptisan:
- Percaya dan bertobat (Kis 2:38-39; Ibr 11:6)
- Usia minimal 8 tahun (Luk 2:22, 27-28)
- Mengikuti pengarahan Baptisan
- Bersedia mengikuti kelas KOM 100 setelah dibaptis
- Mengisi dan melengkapi Form Baptisan Air

Pelayanan kedukaan adalah pelayanan yang membantu jemaat atau anggota keluarga jemaat bila ada yang meninggal. Pelayanan yang diberikan adalah membantu dan mendampingi pihak keluarga yang meninggal untuk:
- Menghubungi rumah duka
- Mengurus hal-hal yang berhubungan dengan proses pemakaman/penguburan orang yang meninggal, seperti: rumah duka, peti mati, tanah pemakaman (bila dibutuhkan), dan ibadah baik di rumah duka maupun pada saat penguburan di TPU
- Mempersiapkan Ibadah penghiburan, tutup peti, malam kembang dan penguburan dengan menghubungi dan menyiapkan: Pendeta, Pemuji, Penyembah dan perlengkapan untuk ibadah baik di rumah duka atau saat penguburan
Syarat-syarat permintaan pelayanan Funeral Service:
- Jemaat atau anggota keluarga jemaat
- Memilik Kartu Keluarga Jemat (KKJ) dan Kartu Anggota Jemaat (KAJ)
- Bersedia mengikuti aturan dan tata cara ibadah Gereja GBI House of Prayer

Matius 26:11 – Karena orang-orang miskin selalu ada padamu, tetapi Aku tidak akan selalu bersama-sama kamu.
Yesus berkata kepada murid-murid-Nya bahwa akan selalu ada orang-orang miskin di sekeliling mereka. Perkataan Yesus tidak sekedar supaya murid-murid mengetahui adanya orang-orang miskin di sekeliling mereka tapi Yesus ingin supaya mereka juga memperhatikan serta membantunya dan ini menjadi tugas murid-murid-Nya. Orang miskin (dalam konteks di atas) adalah orang-orang yang kekurangan secara materi.
Pelayanan Diakonia adalah pelayanan bagian dari gereja untuk membantu orang- orang miskin khususnya jemaat gereja. Gereja membantu jemaat yang berkekurangan secara materi. Pelayanan diakonia di Gereja GBI House of Prayer diberi nama PELAYANAN MEJA seperti yang terjadi, dialami dan dilakukan oleh murid-murid Yesus.
Kisah Para Rasul 6:1-2 – Pada masa itu, ketika jumlah murid makin bertambah, timbullah sungut-sungut di antara orang-orang Yahudi yang berbahasa Yunani terhadap orang-orang Ibrani, karena pembagian kepada janda-janda mereka diabaikan dalam pelayanan sehari-hari.
Berhubung dengan itu kedua belas rasul itu memanggil semua murid berkumpul dan berkata: “Kami tidak merasa puas, karena kami melalaikan firman Allah untuk melayani meja.
Pelayanan Diakonia dikhususkan untuk jemaat yang membutuhkan dan disalurkan melalui COOL (Community of Love). Jemaat yang membutuhkan pelayanan diakonia adalah jemaat Gereja GBI House of Prayer, memiliki Kartu Anggota Jemaat (KAJ), Kartu Keluarga Jemaat (KKJ) dan sudah tergabung dalam COOL. Pelayanan diakonia bekerja sama dengan COOL dalam menyalurkan bantuannya supaya tepat sasaran yaitu untuk mereka yang membutuhkan. Gembala COOL akan merekomendasikan anggota-anggotanya yang membutuhkan bantuan diakonia.
Pelayanan Diakonia yang sudah berjalan di gereja GBI House of Prayer antara lain adalah secara rutin membiaya jemaat usia lanjut yang tinggal di Panti Werda karena tidak memiliki keluarga atau keluarganya tidak mampu, memberikan bantuan kebutuhan bahan pokok setiap bulan bagi mereka yang kekurangan (sampai mereka mampu untuk mencukupinya sendiri), membantu membiaya anak sekolah baik uang pendaftaran, uang buku maupun uang sekolah, memberikan bantuan untuk biaya rumah sakit, membantu untuk modal usaha dan masih banyak yang lainnya.
Gereja GBI House of Prayer menyadari fungsi dan peranannya untuk menjadi berkat bagi jiwa-jiwa. Dan melalui pelayanan Diakonia / pelayanan Meja, kerinduan Tuhan Yesus supaya orang-orang miskin diperhatikan dan dibantu dapat tercapai.