CACAT JASMANI

Cacat Jasmani

Imamat 21:1-24
(Ayat 23) Hanya janganlah ia datang sampai ke tabir dan janganlah ia datang ke mezbah, karena badannya bercacat, supaya jangan dilanggarnya kekudusan seluruh tempat kudus-Ku, sebab Akulah Tuhan, yang menguduskan mereka.

Shalom adik-adik,
Semua yang cacat tidak boleh datang mendekat ke mezbah dan mengikuti ibadah (ayat 18). Cacat fisik yang ditujukan untuk persembahan binatang maupun imam yang membawa persembahan. Larangan ini dilandaskan simbolis sifat rohani manusia tercermin dalam kondisi jasmaninya.

Adik-adik, secara umum cacat baik berwujud kekurangan maupun kelebihan atau sesuatu yang tidak umum atau wajar. Semuanya tecantum dalam hukum Taurat yang mengatur tata cara dalam ibadah yang harus dilakukan umat Allah. Hanya orang yang sempurna secara jasmani memiliki kekudusan untuk melaksanakan tugas sebagai imam.

Tetapi sebagai umat tebusan Allah melalui Tuhan Yesus, adik-adik sudah tidak berada di bawah kuk hukum Taurat. Hukum Taurat tidak mengikat lagi karena Tuhan Yesus telah membatalkan hukum Taurat (Ef. 2:15). Adik-adik berada di bawah Kuk yang baru yaitu kuk hukum Kasih, mengasihi Allah dan mengasihi sesama.

Cacat tubuh tidak mempengaruhi kualitas iman adik-adik. Tuhan Yesus tidak melihat bentuk fisik adik-adik tetapi hati yang yang mengasihi. Sebagai pelayan Tuhan Yesus adik-adik, harus memiliki hati yang mengasihi maka pelayanan adik-adik akan menyenangkan dan memuliakan Tuhan Yesus.

CACAT JASMANI TIDAK MENJADI HALANGAN UNTUK ADIK-ADIK MELAYANI TUHAN YESUS DAN SESAMA.
 

RENUNGKAN:

  • Kenapa dalam hukum Taurat yang cacat tidak boleh mendekat ke mezbah dan beribadah?
  • Kenapa sekarang atau dalam Perjanjian Baru orang yang cacat boleh melayani?

DOA:
(Apa yang Tuhan Yesus sampaikan melalui pembacaan firman Tuhan hari ini?)