AHLI WARIS

DH-Warisan Rohani

Galatia 4:1-31
(Ayat 1) Yang dimaksud ialah: selama seorang ahli waris belum akil balig, sedikitpun ia tidak berbeda dengan seorang hamba, sungguhpun ia adalah tuan dari segala sesuatu.

Ada hukum atau peraturan yang mengatur tentang harta warisan. Seorang ahli waris baru berhak mendapatkan harta warisannya setelah usianya cukup. Selama ahli waris belum memiliki usia yang cukup maka harta warisan belum bisa menjadi miliknya. Hidupnya di bawah pengawasan dan perwalian seorang wali.

Paulus menyampaikan kepada jemaat di Galatia tentang warisan dalam dalam kristus. Selama mereka belum akil balig dan takluk kepada roh dunia. Berada di bawah penghambaan roh dunia dan menjadi hamba. Mereka mengikuti ajaran dan aturan roh dunia. Memelihara hari tertentu, bulan, masa yang telah ditetapkan dan tahun tertentu.

Kita dapat menjadi dewasa dan bebas dari penghambaan adalah ketika Allah mengutus Yesus ke dunia. Yesus diutus untuk menebus manusia dari hukum Taurat. Kita yang percaya dan menjadikan Yesus sebagai Tuhan dan Juruselamat menjadi anak Allah.

Ketika kita menjadi anak Allah maka tidak lagi menjadi hamba roh dunia. Kita menjadi ahli waris kerajaan Allah dan menjadi anak Allah. Roh Allah akan berdiam dalam hati. Kita akan berseru kepada Allah dengan sebutan: "ya Abba, ya Bapa".

KITA MENJADI AHLI WARIS KERAJAAN SORGA BILA KITA MENJADI ANAK ALLAH DENGAN MENJADIKAN YESUS SEBAGAI TUHAN DAN JURUSELAMAT.

RENUNGKAN:

  • Bagaimana menjadi ahli waris kerajaan Sorga?
  • Apa yang saya dapatkan sebagai ahli waris kerajaan Sorga?

DOA:
(Apa yang Tuhan Yesus sampaikan melalui pembacaan firman Tuhan hari ini?)