HUKUM KASIH

DH-Hukum Kasih
Bilangan 5:1-31
(Ayat 28) Tetapi apabila perempuan itu tidak mencemarkan dirinya, melainkan ia suci, maka ia akan bebas dan akan dapat beranak.

Sebagai pasukan Tuhan, bangsa Israel harus menjaga kesatuan agar Tuhan terus menuntun mereka, termasuk kesatuan dalam hubungan suami isteri (ayat 11-30). Sistem budaya yang berlaku dalam bangsa Israel yaitu patriarki membuat suami atau kaum pria lebih dominan dan berkuasa daripada kaum wanita.

Allah menerapkan hukum dalam hubungan suami isteri. Mengatur agar suami tidak bertindak sembarangan dan semena-mena atas isterinya. Suami tidak bisa menuduh dan menghakimi isterinya semaunya. Isteri harus diberi kesempatan untuk membuktikan dirinya tidak bersalah.

Dalam Perjanjian Baru, Tuhan memberikan hukum kasih untuk mengatur hubungan umat-Nya dengan Tuhan dan juga dengan sesama (Luk. 10:27). Hukum yang pertama yaitu kasihilah Tuhan dengan seluruh keberadaan kita dan hukum yang kedua yang sama dengan hukum yang pertama yaitu kasihilah sesama seperti kita mengasihi diri kita sendiri.

Hukum Tuhan tersebut membuat umat-Nya termasuk kita sebagai umat tebusan-Nya untuk tidak hidup di bawah budaya patriarki. PRIA DAN WANITA ATAU SUAMI DAN ISTERI MEMILIKI KEDUDUKAN DAN POSISI YANG SAMA DI MATA TUHAN. Keduanya ditebus dengan harga yang sama yaitu darah Tuhan Yesus.

Sebagai umat tebusan Tuhan, kesetiaan kepada Tuhan harus dinyatakan dan terwujud dalam kesetiaan kepada sesama termasuk pasangan kita. Sebagai bukti kita mengasihi Tuhan maka kita bisa mengasihi sesama termasuk pasangan kita karena itu merupakan hukum dan perintah Allah.

Tuhan memberkati.

RENUNGKAN :

  1. Apa hukum kasih Tuhan?
  2. Apakah saya sudah mengasihi sesama seperti mengasihi diri sendiri?
DOA :
( Apa yang Tuhan Yesus sampaikan melalui pembacaan Firman Tuhan hari ini? )