JANGAN MENGHUJAT

DH-Jangan Menghujat
Imamat 24:1-23
(Ayat 23) Demikianlah Musa menyampaikan firman itu kepada orang Israel, lalu dibawalah orang yang mengutuk itu ke luar perkemahan, dan dilontarilah dia dengan batu. Maka orang Israel melakukan seperti yang diperintahkan Tuhan kepada Musa.

Mengutuk memiliki pengertian suatu ucapan atau perkataan memakai nama Allah untuk menghukum seseorang. Padahal yang memiliki hak menghakimi atau menghukum hanya Allah. Maka tindakan mengutuk merupakan penghujatan terhadap Allah.

Mengutuki seseorang berarti menghendaki Tuhan menghukum mati orang itu. Artinya sama saja dengan membunuh. Dan sesungguhnya pembunuhan sudah terjadi pada saat sudah ada niat membunuh, walaupun hanya keluar makian, fitnahan, dan sebagainya (Mat. 5:21-22).

Hukuman terhadap pembunuh sesama manusia ialah hukuman mati. Sebaliknya, kejahatan yang merugikan sesama manusia tetapi tidak sampai pada kematian, akan dihukum secara proporsional, seperti: mata ganti mata, gigi ganti gigi, dan yang lainnya (ayat 20).
Hukuman mati memang menakutkan tetapi perlu saat nama seseorang dihujat dan hidupnya seperti dimusnahkan dan dalam Perjanjian Lama, hal itu telah diterapkan.

Di sekeliling kita banyak pembunuh-pembunuh terselubung. Mereka yang dengki dan memfitnah sesamanya ialah pembunuh karakter. Bahkan pengedar narkoba telah banyak membunuh anak muda dari masa depan mereka.


SEKALIPUN PENGHAKIMAN ADALAH HAKNYA ALLAH, KITA HARUS MENTAATI HUKUM YANG BERLAKU DI MASYARAKAT


Sekalipun penghakiman adalah haknya Allah, kita harus mentaati hukum yang berlaku di masyarakat. Keadilan harus ditegakkan dan ada lembaga yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk menangani masalah tersebut. Sebagai anak Tuhan kita harus mengasihi mereka.

Tuhan memberkati.

DOA :
Ampuni saya Tuhan kalau suka menghujat. Saya akan pakai perkataan untuk menjadi berkat, kuduskan perkataan saya Tuhan. Dalam nama Tuhan Yesus, Amin.