Imamat 15:1-33
(Ayat 24) Jikalau seorang laki-laki tidur dengan perempuan itu, dan ia kena cemar kain perempuan itu, maka ia menjadi najis selama tujuh hari, dan setiap tempat tidur yang ditidurinya menjadi najis juga.Kata najis dalam bahasa Ibraninya “Tame” dalam Alkitab merujuk kepada sesuatu yang kotor. Kebersihan jasmani dalam kehidupan umat Israel sangat dihargai. Dan bahkan diterapkan juga di negeri-negeri yang disebut dalam Alkitab. Herodotus menyatakan bahwa imam-imam di Mesir mandi dua kali tiap hari, dan dua kali tiap malam.
Di Israel sendiri kebersihan jasmani merupakan syarat mutlak untuk orang siap menghadap hadirat Allah. Jadi keadaan najis atau tidak tahir tidak selalu merujuk kepada suatu perbuatan dosa, tetapi najis yang dibahas dalam Imamat 15 adalah mengenai kebersihan badan dalam kaitannya dengan kesucian seksual.
Imamat 15 menunjukkan bahwa penyakit, termasuk sesuatu yang umum pun dapat menyebabkan seseorang menjadi najis dan orang yang najis tidak diperbolehkan datang kepada Allah. Allah adalah kudus dan Allah tidak berkenan dengan segala sesuatu yang tidak kudus.
Secara umum orang yang mendapat kenajisan seperti itu, baru dapat menjadi tahir setelah tujuh hari dan pada hari ke delapan, orang tersebut harus mempersembahkan burung sebagai kurban penghapus dosa dan korban bakaran melalui imam untuk pendamaian kepada Allah.
KITA HARUS BERSYUKUR BAHWA DI DALAM KRISTUS KITA DIKUDUSKAN OLEH DARAH-NYA DAN MENJADI TAHIR DI HADAPAN ALLAH
Sungguh kita harus bersyukur bahwa di dalam Kristus kita dikuduskan oleh darah-Nya dan menjadi tahir di hadapan Allah, KITA DIPERDAMAIKAN DENGAN ALLAH DAN DAPAT BERJUMPA DENGAN ALLAH DALAM KONDISI APAPUN. Betapa besar anugerah Allah yang kita terima dalam Kristus. Mari naikkan syukur kita kepada Allah melalui ucapan dan perbuatan kita.
Tuhan memberkati.
DOA :
Terima kasih Tuhan Yesus, oleh Darah-Mu saya ditahirkan dan dikuduskan sehingga berkenan di hadapan Allah. Saya akan hidup kudus dan benar sehingga Darah Yesus terus menguduskan saya. Dalam nama Tuhan Yesus, Amin.