Imamat 12:1-8
(Ayat 7) Imam itu harus mempersembahkannya ke hadapan Tuhan dan mengadakan pendamaian bagi perempuan itu. Demikianlah perempuan itu ditahirkan dari leleran darahnya. Itulah hukum tentang perempuan yang melahirkan anak laki-laki atau anak perempuan.Imamat 12 menjelaskan hukum mengenai ketidaktahiran seorang ibu saat melahirkan anaknya. Alasan yang diberikan ialah bahwa saat itu ia sedang mengeluarkan darah dan oleh karenanya menjadi tidak tahir.
Ketidaktahiran seorang ibu ketika melahirkan anak perempuan lebih lama dibandingkan anak laki-laki. Beberapa pandangan yang dikemukakan lebih bersifat spekulatif daripada berdasarkan penjelasan dalam Alkitab karena Alkitab tidak menjelaskan alasan-alasan yang menjadi perbedaan tersebut.
Masa ketidaktahiran seorang ibu yang melahirkan bayi perempuan lebih lama dibandingkan bayi laki-laki karena Allah menciptakan Adam atau pria lebih dahulu dibandingkan Hawa atau perempuan. Ada perbedaan waktu antara laki-laki dan perempuan dan perempuan diciptakan lebih lama dari pria.
DI DALAM KRISTUS, PEREMPUAN DAN LAKI-LAKI SETARA
Pandangan lain berhubungan dengan budaya masyarakat pada umumnya yang ada pada bangsa Yahudi yang menganggap perempuan lebih lemah dan lebih rendah derajat sosialnya daripada laki-laki. Tetapi di dalam Kristus, perempuan dan laki-laki setara, tidak ada perbedaan seperti yang ada atau terjadi dalam Perjanjian Lama.
LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN DICIPTAKAN TUHAN SEBAGAI PASANGAN YANG SEPADAN DAN BAHKAN WANITA DISEBUT SEBAGAI TEMAN PEWARIS KASIH KARUNIA (1 Petrus 3:7).
Tuhan memberkati.
DOA :
Terima kasih Tuhan Yesus, melalui kematian-Mu di kayu salib membuat kesetaraan antara pria dan wanita. Saya akan menghargai setiap wanita karena mereka berharga di mata Tuhan. Dalam nama Tuhan Yesus, Amin.