LAKI-LAKI DAN WANITA

Pria Dan Wanita Sejajar

Imamat 12:1-8
(Ayat 7) Imam itu harus mempersembahkannya ke hadapan Tuhan dan mengadakan pendamaian bagi perempuan itu. Demikianlah perempuan itu ditahirkan dari leleran darahnya. Itulah hukum tentang perempuan yang melahirkan anak laki-laki atau anak perempuan.

Imamat 12 menjelaskan hukum mengenai pendamaian seorang wanita setelah melahirkan anak. Ketika melahirkan seorang wanita mengeluarkan darah sehingga menjadi tidak tahir.

Ketidaktahiran seorang wanita ketika melahirkan anak perempuan berbeda dibandingkan melahirkan anak lelaki. Masa tahir seorang wanita yang melahirkan bayi perempuan lebih lama dibandingkan bayi laki-laki. Keberadaan seorang perempuan lebih rendah dibandingkan dengan laki-laki.

Alkitab tidak menjelaskan alasan yang menjadi perbedaan tersebut. Beberapa pandangan yang disampaikan lebih bersifat spekulatif. Allah menciptakan Adam atau pria lebih dahulu dibandingkan Hawa atau perempuan.

Pandangan lain berhubungan dengan budaya masyarakat. Pada umumnya budaya yang ada pada bangsa Yahudi menganggap perempuan lebih lemah dan lebih rendah derajat sosialnya dari pada laki-laki.

Tetapi di dalam Perjanjian Baru atau di dalam Tuhan Yesus, wanita yang melahirkan tidak perlu lagi ditahirkan. Darah Tuhan Yesus sudah mentahirkan semua orang percaya termasuk wanita yang melahirkan. Kedudukan wanita dan laki-laki juga sama, mereka sudah ditebus dan menjadi milik Tuhan Yesus. Wanita diciptakan Tuhan Yesus sebagai pasangan yang sepadan bahkan sebagai teman pewaris kasih karunia (1 Pet. 3:7).

KEDUDUKAN WANITA DAN LAKI-LAKI ADALAH SAMA KARENA TUHAN YESUS SUDAH MENTAHIRKAN SEMUA ORANG PERCAYA.
 

RENUNGKAN:

  • Kenapa ada perbedaan pentahiran wanita yang melahirkan bayi laki-laki dan bayi perempuan?
  • Kenapa seorang wanita yang melahirkan tidak perlu lagi ditahirkan setelah melahirkan?

DOA:
(Apa yang Tuhan Yesus sampaikan melalui pembacaan firman Tuhan hari ini?)