1 Samuel 14:1-52
(Ayat 10) Tetapi apabila kata mereka begini: “Naiklah ke mari, maka kita akan naik, sebab kalau demikian Tuhan telah menyerahkan mereka ke dalam tangan kita. Itulah tandanya bagi kita.”Tipis sekali perbedaan antara tindakan iman dengan tindakan nekat. Kedua-duanya sama-sama melakukan tindakan. Sulit sekali untuk membedakan keduanya. Oleh karenanya orang sering salah bertindak, bukan tindakan iman yang dilakukan tetapi tindakan nekat.
Tindakan iman adalah tindakan yang dilakukan karena Tuhan yang menuntun. Orang yang bertindak karena iman, pasti berhasil karena tidak ada yang mustahil bagi orang percaya (Markus 9:23b). Orang yang bertindak dengan iman biasanya memiliki kepekaan mendengar suara Tuhan, yang diakibatkan karena hubungan yang baik dengan Allah.
Sedangkan tindakan nekat adalah tindakan yang dilakukan karena putus asa, tanpa mempedulikan kehendak dan tuntunan Tuhan. Mereka bertindak semaunya sendiri dengan taruhan mungkin hidup atau mati. Mereka sering kali berkata: “Apa boleh buat, bagaimana nanti saja.”
Yonatan sekalipun dalam keadaan terdesak karena kalah dalam peperangan melawan orang Filistin, tidak putus asa dan tetap beriman kepada Allah. Sekalipun sudah kalah, Yonatan tetap bertindak dan semua tindakannya karena tuntunan Allah bukan karena nekat sehingga ia berhasil mengalahkan orang-orang Filistin (Ayat 8-10).
BAWALAH DALAM DOA SETIAP MASALAH DAN PERGUMULAN KITA DAN TUNGGU TUNTUNAN ALLAH, KEMUDIAN BERTINDAKLAH SESUAI DENGAN TUNTUNAN-NYA, MAKA KEMENANGAN PASTI KITA RAIH
Dalam situasi apapun dan seberapa berat apapun masalah kita, jangan pernah menjadi orang nekat dan bertindak nekat atau bodoh atau semaunya. Karena akan merugikan dan membahayakan kita maupun orang lain. Tetaplah beriman dan berharap. Bawalah dalam doa setiap masalah dan pergumulan kita dan tunggu tuntunan Allah, kemudian bertindaklah sesuai dengan tuntunan-Nya, maka kemenangan pasti kita raih.
Tuhan memberkati.
DOA :
Tuhan saya percaya setiap tindakan saya Tuhan pimpin dan saya pasti berhasil. Dalam nama Tuhan Yesus, Amin.