Imamat 15:1-33 (Ayat 24) Jikalau seorang laki-laki tidur dengan perempuan itu, dan ia kena cemar kain perempuan itu, maka ia menjadi najis selama tujuh hari, dan setiap tempat yang ditidurinya menjadi najis juga.
MENJADI NAJIS
Imamat 15:1-33 (Ayat 24) Jikalau seorang laki-laki tidur dengan perempuan itu, dan ia kena cemar kain perempuan itu, maka ia menjadi najis selama tujuh hari, dan setiap tempat yang ditidurinya menjadi najis juga.
DITAHIRKAN DARI KENAJISAN
Imamat 14:1-57 (Ayat 2) Inilah yang harus menjadi hukum tentang orang yang sakit kusta pada hari pentahirannya: ia harus dibawa kepada imam.
DITAHIRKAN DARI KENAJISAN
Imamat 14:1-57 (Ayat 2) Inilah yang harus menjadi hukum tentang orang yang sakit kusta pada hari pentahirannya: ia harus dibawa kepada imam.




