HUBUNGAN YANG BAIK

DH-Hubungan Yang Baik

Imamat 22:1-33 (Ayat 2) Katakanlah kepada Harun dan anak-anaknya, supaya mereka berlaku hati-hati terhadap persembahan-persembahan kudus yang dikuduskan orang Israel bagi-Ku, agar jangan mereka melanggar kekudusan nama-Ku yang kudus; Akulah Tuhan.

IMAM HARUS KUDUS

DH-Imam Harus Kudus

Imamat 21:1-24 (Ayat 23) Hanya janganlah ia datang sampai ke tabir dan janganlah ia datang ke mezbah, karena badannya bercacat, supaya jangan dilanggarnya kekudusan seluruh tempat kudus-Ku, sebab Akulah Tuhan, yang menguduskan mereka.

HIDUP KUDUS

DH-Hidup Kudus

Imamat 20:1-27 (Ayat 26) Kuduslah kamu bagi-Ku, sebab Aku ini, Tuhan, kudus dan Aku telah memisahkan kamu dari bangsa-bangsa lain, supaya kamu menjadi milik-Ku.

KASIHILAH SESAMAMU

DH-Kasihilah Sesamamu

Imamat 19:1-37 (Ayat 13) Janganlah engkau memeras sesamamu manusia dan janganlah engkau merampas; janganlah kautahan upah seorang pekerja harian sampai besok harinya.

KUDUSNYA HUBUNGAN KELUARGA

DH-Kudusnya Hubungan Keluarga

Imamat 18:1-30 (Ayat 22) Janganlah engkau tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan, karena itu suatu kekejian.

HARGAI PENGORBANAN YESUS

DH-Hargai Pengorbanan Yesus

Imamat 17:1-16 (Ayat 3-4) Setiap orang dari kaum Israel yang menyembelih lembu atau domba atau kambing di dalam perkemahan atau di luarnya, tetapi tidak membawanya ke pintu Kemah Pertemuan, untuk dipersembahkan sebagai persembahan kepada Tuhan di depan Kemah Suci Tuhan, hal itu harus dihitungkan kepada orang itu sebagai hutang darah, karena ia telah menumpahkan darah, dan orang itu haruslah dilenyapkan dari tengah-tengah bangsanya.

AZAZEL PENANGGUNG DOSA

DH-Azazel Penanggung Dosa

Imamat 16:1-34 (Ayat 10) Tetapi kambing jantan yang kena undi bagi Azazel haruslah ditempatkan hidup-hidup di hadapan Tuhan untuk mengadakan pendamaian, lalu dilepaskan bagi Azazel ke padang gurun.

KENAJISAN PADA UMAT TUHAN

Kenajisan Pada Umat Tuhan

Imamat 15:1-33 (Ayat 24) Jikalau seorang laki-laki tidur dengan perempuan itu, dan ia kena cemar kain perempuan itu, maka ia menjadi najis selama tujuh hari, dan setiap tempat tidur yang ditidurinya menjadi najis juga.

PENTAHIRAN DARI KENAJISAN

DH-Pentahiran Dari Kenajisan

Imamat 14:1-57
(Ayat 2) Inilah yang harus menjadi hukum tentang orang yang sakit kusta pada hari pentahirannya: ia harus dibawa kepada imam.

PENYAKIT KUSTA

DH-Penyakit Kusta

Imamat 13:1-59 (Ayat 3) Imam haruslah memeriksa penyakit pada kulit itu, dan kalau bulu di tempat penyakit itu sudah berubah menjadi putih, dan penyakit itu kelihatan lebih dalam dari kulit, maka itu penyakit kusta; kalau imam melihat hal itu, haruslah ia menyatakan orang itu najis.